1. Kapan perpustakaan buka dan dapat dikunjungi?
Perpustakaan melayani pemustaka sesuai dengan jadwal operasional berikut:
Senin – Kamis: 07.00 – 14.00 WIB
Jumat: 07.00 – 11.00 WIB
Sabtu: 07.00 – 12.30 WIB
2. Siapa saja yang berhak menjadi anggota Perpustakaan Sukma?
Seluruh peserta didik, guru, serta karyawan SMP Negeri 1 Karanganyar berhak menjadi anggota dan memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
3. Bagaimana prosedur pendaftaran menjadi anggota perpustakaan?
Syarat dan alur pendaftaran meliputi:
Terdaftar aktif sebagai siswa/guru/karyawan SMP Negeri 1 Karanganyar.
Mengisi formulir keanggotaan perpustakaan.
Memproses pencatatan administrasi untuk penerbitan kartu anggota dan kartu peminjaman.
4. Apa hal pertama yang wajib dilakukan saat memasuki ruang perpustakaan?
Setiap anggota wajib mengisi daftar absensi pengunjung pada komputer yang telah disediakan.
5. Barang apa saja yang dilarang dibawa ke dalam ruang perpustakaan?
Pengunjung dilarang membawa tas, makanan, dan minuman ke dalam ruang perpustakaan.
6. Aturan dan etika apa saja yang harus dipatuhi di dalam perpustakaan?
Menjaga ketenangan, ketertiban, dan bersikap sopan kepada sesama pemustaka maupun petugas.
Menjaga keutuhan buku dan fasilitas (dilarang mencoret-coret, merusak, atau mengambil bahan pustaka tanpa izin).
Mengembalikan bahan pustaka yang telah dibaca ke tempat semula dengan rapi.
7. Apakah komputer di perpustakaan boleh digunakan oleh semua siswa?
Ya, fasilitas komputer dapat digunakan secara bergantian khusus untuk mencari informasi yang mendukung mata pelajaran sekolah.
8. Apa syarat utama untuk meminjam buku?
Pemustaka harus terdaftar sebagai anggota aktif dan wajib menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan.
9. Berapa jumlah maksimal buku yang boleh dipinjam?
Siswa: Maksimal 4 (empat) buku.
Guru/Karyawan: Maksimal 5 (lima) buku.
10. Berapa lama batas waktu peminjaman buku?
Bahan Bacaan / Fiksi (Novel, Cerpen, dll.): Maksimal 4 hari.
Buku Paket Pelajaran Siswa: Dipinjamkan selama 1 (satu) tahun pelajaran.
Buku Paket Guru: Sesuai dengan kebutuhan.
Buku Referensi: Hanya dapat dibaca di tempat/ruang perpustakaan (tidak dipinjamkan keluar).
11. Bagaimana alur/langkah-langkah meminjam buku?
Cari Buku: Gunakan komputer OPAC (Online Public Access Catalog) untuk mencari judul/pengarang/subjek dan catat nomor klasifikasinya.
Ambil Buku: Cari koleksi di rak berdasarkan nomor klasifikasi tersebut.
Proses Sirkulasi: Bawa buku dan Kartu Anggota ke meja petugas sirkulasi.
Verifikasi & Pencatatan: Petugas memverifikasi fisik buku, mencatat transaksi pada sistem/buku sirkulasi, dan menetapkan tanggal jatuh tempo pengembalian.
12. Bolehikah saya meminjamkan buku yang sedang saya pinjam kepada teman lain?
Tidak boleh. Buku yang sedang dipinjam atas nama Anda tidak diperkenankan dialihkan atau dipinjamkan kembali kepada anggota lain tanpa melalui prosedur sirkulasi resmi.
13. Bagaimana prosedur mengembalikan buku?
Bawa buku yang dipinjam dan serahkan ke petugas sirkulasi sebelum/pada tanggal jatuh tempo. Petugas akan memeriksa kondisi fisik buku serta status keterlambatan sebelum diverifikasi.
14. Apakah batas waktu peminjaman buku dapat diperpanjang?
Ya, perpanjangan diizinkan dengan ketentuan:
Harus membawa fisik buku ke perpustakaan sebelum tanggal jatuh tempo.
Perpanjangan hanya diizinkan 1 (satu) kali dengan durasi tambahan 1 minggu.
15. Berapa denda yang dikenakan jika terlambat mengembalikan buku?
Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp 500,00 per buku per hari.
16. Apa sanksi jika buku yang dikembalikan mengalami kerusakan?
Petugas akan memeriksa kondisi fisik buku saat pengembalian. Jika terdapat kerusakan atau coretan, peminjam akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perbaikan/penggantian yang berlaku di perpustakaan.